BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Pembangunan
kesehatan adalah bagian integral dari program pembangunan secara keseluruhan.
Jika dilihat dari kepentingan masyarakat, pembangunan kesehatan masyarakat desa
merupakan kegiatan swadaya masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesehatan
masyarakat melalui perbaikan status kesehatan. Jika dilihat dari kepentingan
pemerintah, maka pembangunan kesehatan masyarakat desa merupakan usaha
memperluas jangkauan layanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun swasta dengan
peran aktif dari masyarakat sendiri. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan dalam
bidang kesehatan sangat tergantung pada peran aktif masyarakat yang
bersangkutan.
Dalam
rangka menuju masyarakat yang adil dan makmur maka pembangunan dilakukan di
segala bidang. Pembangunan di bidang kesehatan mempunyai arti yang penting
dalam kehidupan nasional, khususnya didalam memelihara dan meningkatkan
kesehatan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut erat kaitannya dengan pembinaan
dan pengembangan sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu upaya yang besar, sehingga
tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa adanya keterlibatan
masyarakat. Hal ini merupakan suatu upaya yang besar sehingga tidak dapat
dilaksanakan hanya oleh pemerintah melainkan perlu peran serta masyarakat.
Untuk mempercepat angka penurunan tersebut diperlukan keaktifan peran serta
masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan Posyandu karena Posyandu adalah
milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan ditujukan untuk kepentingan
umum. Posyandu tersebar di lebih dari 70.000 desa di Indonesia. Pada tahun
2010, diperkirakan sekitar 91,3% anak 6-11 bulan dan 74,5% balita dibawa ke
Posyandu sekurang-kurangnya satu kali selama enam bulan terakhir.
Tujuan
didirikannya Posyandu adalah dalam upanya untuk menurunkan angka kematian bayi
dan anak balita, angka kelahiran agar terwujud keluarga kecil bahagia dan
sejahtera, Pos pelayanan terpadu (Posyandu) ini merupakan wadah titik temu antara
pelayanan professional dari petugas kesehatan dan peran serta masyarakat dalam
menanggulangi masalah kesehatan masyarakat, terutama dalam upaya penurunan
angka kematian bayi dan angka kelahiran. Posyandu merupakan wadah untuk
mendapatkan pelayanan dasar terutama dalam bidang kesehatan dan keluarga
berencana yang dikelola oleh masyarakat, penyelenggaraanya dilaksanakan oleh
kader yang telah dilatih di bidang kesehatan dan KB, dimana anggotanya berasal
dari PKK, tokoh masyarakat dan pemudi. Kader kesehatan merupakan perwujutan
peran serta aktif masyarakat dalam pelayanan terpadu, dengan adanya kader yang
dipilih oleh masyarakat, kegiatan diperioritaskan pada lima program dan
mendapat bantuan dari petugas kesehatan terutama pada kegiatan yang mereka
tidak kompeten memberikannya.
Dimana
kegiatan tersebut dilaksanakan oleh kader-kader kesehatan terpilih yang telah
mendapatkan pendidikan dan pelatihan dari puskesmas mengenai pelayanan
kesehatan dasar. Kader-kader ini diperoleh dari wilayah sendiri yang terlatih
dan terampil untuk melaksanakan kegiatan rutin di Posyandu maupun di luar hari
buka Posyandu. Untuk mewujudkan tujuan posyandu tersebut maka perlu dibarengi
dengan mutu pelayanan kesehatan yang berkualitas oleh kader Posyandu.
B.
Rumusan
Masalah
a. Apa
yang dimaksud dengan posyandu?
b. Apa
saja manfaat posyandu?
c. Sebutkan
tujuan posyandu?
d. Apa
saja jenis-jenis posyandu?
e. Apa
saja kegiatan utama yang dilakukan di posyandu?
f. Siapa
pengelola dan sasaran posyandu?
g. Apa
dasar pelaksanaan posyandu?
h. Sebutkan
apa saja kegiatan posyandu?
i.
Apa alasan pembentukan dan pendirian
posyandu?
j.
Bagaimana cara mencapai keberhasilan
posyandu?
k. Apa
saja faktor–faktor yang mempengaruhi kedatangan ibu di posyandu?
l.
Bagaimana sistem informasi posyandu
(SIP)?
m. Siapa
yang memberikan biaya posyandu?
C.
Tujuan
Penulisan
Untuk
mengetahui apa itu Posyandu, apa tujuan dilaksanakannya Posyandu, manfaat dan
kegiatan apa saja yang biasa dilakukan dalam Posyandu serta bagaimana cara
mencapai keberhasilan dalam pelaksanaan Posyandu.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
Posyandu
Posyandu
adalah kegiatan kesehatan dasar yang diselenggarakan dari, oleh dan untuk
masyarakat yang dibantu oleh petugas kesehatan (Cessnasari. 2005). Posyandu
merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat (UKBM) yang
dikelola dan diselenggarakan dari, oleh, untuk dan bersama masyarakat dalam
penyelanggraan pembangunan kesehatan guna memberdayakan masyarakat dan
memberikan kemmudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan
dasar/social dasar untuk mempercepat penurunan Angka Kematian Ibu dan Bayi (
Departemen Kesehatan RI. 2006 ). Posyandu adalah sistem pelayanan yang
dipadukan antara satu program dengan program lainnya yang merupakan forum
komunikasi pelayanan terpadu dan dinamis seperti halnya program KB dengan
kesehatan atau berbagai program lainnya yang berkaitan dengan kegiatan
masyarakat (BKKBN, 1989).
Posyandu
adalah suatu wadah komunikasi alih teknologi dalam pelayanan kesehatan
masyarakat dari Keluarga Berencana dari masyarakat, oleh masyarakat dan untuk
masyarakat dengan dukungan pelayanan serta pembinaan teknis dari petugas
kesehatan dan keluarga. berencana yang mempunyai nilai strategis untuk
pengembangan sumber daya manusia sejak dini. Yang dimaksud dengan nilai
strategis untuk pengembangan sumber daya manusia sejak dini yaitu dalam
peningkat mutu manusia di masa yang akan datang dan akibat dari proses
pertumbuhan dan perkembangan manusia ada 3 intervensi yaitu :
ü Pembinaan
kelangsungan hidup anak (Child Survival) yang ditujukan untuk menjaga
kelangsungan hidup anak sejak janin dalam kandungan ibu sampai usia balita.
ü Pembinaan
perkembangan anak (Child Development) yang ditujukan untuk membina
tumbuh/kembang anak secara sempurna, baik fisik maupun mental sehingga siap
menjadi tenaga kerja tangguh.
ü Pembinaan
kemampuan kerja (Employment) yang dimaksud untuk memberikan kesempatan berkarya
dan berkreasi dalam pembangunan bangsa dan negara.
Intervensi
1 dan 2 dapat dilaksanakan sendiri oleh masyarakat dengan sedikit bantuan dan
pengarahan dari petugas penyelenggara dan pengembangan Posyandu merupakan
strategi yang tepat untuk intervensi ini. Intervensi ke 3 perlu dipersiapkan
dengan memperhatikan aspek-aspek Poleksosbud.
B.
Manfaat
Posyandu
a. Bagi
Masyarakat :
1) Mendukung
perbaikan perilaku, keadaan gizi dan kesehatan keluarga sehingga:
ü Keluarga
menimbang balitanya setiap bulan agar terpantau pertumbuhannya.
ü Bayi
umur 0-11 bulan memperoleh imunisasi Hepatitis B 4 kali, BCG 1 kali, Polio 4
kali, DPT 3 kali dan campak 1 kali.
ü Bayi
6-11 bulan memperoleh 1 kapsul vitamin A warna biru (100.000 SI)
ü Anak
12-59 bulan memperoleh kapsul vitamin A warna merah (200.000 SI) setiap 6 bulan
(Februari dan Agustus)
2) Mendukung
perilaku hidup bersih dan sehat
3) Memperoleh
kemudahan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dasar.
4) Mendukung
pencegahan penyakit yang berbasis lingkungan dan penyakit yang dapat dicegah
dengan imunisasi.
5) Mendukung
pelayanan KB.
6) Memperoleh
bantuan dalam pemecahan masalah kesehatan.
7) Efisiensi
dalam mendapatkan pelayanan terpadu.
b. Bagi Kader, pengurus Posyandu dan tokoh
Masyarakat
1) Mendapatkan
informasi tentang upaya kesehatan.
2) Dapat
membantu masyarakat menyelesaikan masalah kesehatan.
c.
Bagi Puskesmas
1) Sebagai
pusat pemberdayaan masyarakat dan pusat pelayanan kesehatan S1.
2) Membantu
masyarakat dalam pemecahan masalah kesehatan.
3) Meningkatkan
efisiensi waktu, tenaga dan dana dengan pemberian pelayanan secara terpadu.
d.
Bagi Sektor Lain
1) Lebih
spesifik membantu masyarakat dalam pemecahan masalah.
2) Meningkatkan
efiseiansi pemberian pelayanan sesuai tupoksi masing-masing.
C.
Tujuan
Posyandu
Tujuan didirikannya Posyandu Yaitu :
ü Menurunkan
Angka Kematian Bayi (AKB), Angka Kematian Ibu ( ibu Hamil, melahirkan dan
nifas).
ü Membudayakan
NKKBS.
ü Meningkatkan
peran serta dan kemampuan masyarakat untuk mengembangkan kegiatan kesehatan dan
KB serta kegiatan lainnya yang menunjang untuk tercapainya masyarakat sehat
sejahtera.
ü Berfungsi
sebagai Wahana Gerakan Reproduksi Keluarga Sejahtera, Gerakan Ketahanan
Keluarga dan Gerakan Ekonomi Keluarga Sejahtera.
D.
Jenis
Posyandu
Dilihat dari
indikator-indikator yang ditetapkan oleh Depkes RI 2006, Posyandu secara umum
dapat dibedakan menjadi 4 (empat) tingkat yaitu :
a. Posyandu
Pratama
Posyandu Pratama adalah
Posyandu yang belum mantap, yang ditandai oleh kegiatan bulanan Posyandu belum
terlaksana secara rutin serta jumlah kader terbatas yakni kurang dari 5 (lima)
orang. Penyebab tidak terlaksananya kegiatan rutin bulanan Posyandu, disamping
jumlah kader yang terbatas, dapat pula karena belum siapnya masyarakat. Intervensi
yang dapat dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah memotivasi masyarakat
serta menambah jumlah kader.
b. Posyandu
Madya
Posyandu Madya adalah
Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun,
dengan rata-rata jumlah kader sebanyak 5 orang atau lebih, tetapi cakupan
kelima kegiatan utamanya masih rendah yaitu < 50%. Intervensi yang dapat
dilakukan untuk perbaikan peringkat adalah meningkat cakupan dengan mengikut
sertakan tokoh masyarakat sebagai motivator serta lebih menggiatkan kader dalam
mengelola kegiatan Posyandu
c. Posyandu
Purnama
Posyandu Purnama adalah
Posyandu yang sudah melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun dengan
rata-rata jumlah kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan utamanya
> 50% serta mampu menyelenggarakan program tambahan seta telah memperoleh
sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola oleh masyarakat yang pesertanya
masih terbatas yakni kurang dari 50% KK di wilayah kerja Posyandu.
d. Posyandu Mandiri
Posyandu Mandiri adalah
Posyandu yang sudah dapat melaksanakan kegiatan lebih dari 8 kali per tahun
dengan rata-rata kader sebanyak 5 (lima) orang atau lebih. Cakupan dari
kegiatan utamanya > 50%, mampu menyelenggarakan program tambahan serta telah
memperoleh sumber pembiayaan dari dana sehat yang dikelola masyarakat yang
pesertanya lebih dari 50% KK yang bertempat tinggal di wilayah kerja Posyandu
Intervensi yang dilakukan bersifat pembinaan termasuk pembinaan dana sehat,
sehingga terjamin kesinambungannya.
E.
Kegiatan
Utama Posyandu
Kegiatan utama di
posyandu meliputi kegiatan pemantauan tumbuh kembang balita, pelayanan
kesehatan ibu dan anak seperti imunisasi untuk mencegah penyakit,
penanggulangan diare, pelayanan KB penyuluhan dan konseling/rujukan konseling
bila diperlukan.
F.
Pengelola
dan Sasaran Posyandu
Sasaran posyandu adalah seluruh
masyarakat/ keluarga, utamanya adalah bayi baru lahir, bayi, balita, ibu hamil,
ibu menyusui, ibu nifas, PUS.
a. Tingkat
desa dan kelurahan
Sesuai Inmendagri Nomor
9 Tahun 1990 tentang Peningkatan Pembinaan mutu Posyandu ditingkat desa dan
kelurahan sebagai berikut :
ü Penanggungjawab
umum : Ketua Umum LKMD (Kades/Lurah).
ü Penggungjawab
operasional: Ketua I LKMD (Tokoh Masyarakat)
ü Ketua
Pelaksana : Ketua II LKMD/Ketua Seksi 10 LKMD ( Ketua Tim Penggerak PKK).
ü Sekretaris
: Ketua Seksi 7 LKMD
ü Pelaksana:
Kader PKK, yang dibantu Petugas KB-Kes.
b. Pokjanal Posyandu
Pokjanal Posyandu yang
dibentuk disemua tingkatan pemerintahan terdiri dari unsur Instansi dan Lembaga
terkait secara langsung dalam pembinaan Posyandu yaitu :
ü Tingkat
Propinsi : BKKBN, BKKBN tingkat provinsi terdiri dari PMD (Pembinaan Masyarakat
Desa), Bappeda, dan Tim Penggerak PKK.
ü Tingkat
Kab/Kodya : Kantor Depkes/Kantor Dinkes, BKKBN, PMD, Bappeda
ü Tingkat
Kecamatan : Tingkat Pembina LKMD Kec ( puskesmas, Pembina petugas Lapangan, KB,
Kaur Bang (Kepala Urusan Pembangunan), dan KPD (Kader Pembangunan Desa)
Pokjanal Posyandu bertugas :
·
Menyiapkan data dan kelompok sasaran
serta cakupan program.
·
Menyiapkan kader.
·
Menganalisis masalah dan menetapkan aIternatif
pemecahan masalah.
·
Menyusunan rencana.
·
Melakukan pemantauan dan bimbingan.
·
Menginformasikan masalah kepada
instansi/lembaga terkait.
·
Melaporkan kegiatan kepada Ketua Harian
Tim Pembina LKMD.
G.
Dasar
Pelaksanaan Posyandu
Surat keputusan bersama
Mendagri/Menkes/BKKBN. Masing-masing No.23 tahun 1985. 21/Men.Kes/Inst.B./IV
1985, 1I2/HK-011/ A/1985 tentang penyelenggaraan Posyandu yaitu :
a. Meningkatkan
kerja sama lintas sektoral untuk menyelenggarakan Posyandu dalam lingkup LKMD
dan PKK.
b. Mengembangkan
peran serta masyarakat dalarn meningkatkan fungsi Posyandu serta meningkatkan
peran serta masyarakat dalam program-program pembangunan masyarakat desa.
c. Meningkatkan
fungsi dan peranan LKMD PKK dan mengutamakan peranan kader pembangunan.
d. Melaksanakan
pembentukan Posyandu di wilayah/ di daerah masing-masing dari melaksanakan
pelayanan paripurna sesuai petunjuk Depkes dan BKKBN.
e. Undang-undang
no. 23 tahun 1992 pasal 66 , dana sehat sebagai cara penyelenggaraan dan
pengelolaan pemeliharaan kesehatan secara paripurna.
H.
Kegiatan
Posyandu
Beberapa kegiatan di
Posyandu diantaranya terdiri dari lima kegiatan Posyandu (Panca Krida
Posyandu), antara lain:
a. Kesehatan Ibu dan Anak
i.
Pemeliharaan kesehatan ibu hamil,
melahirkan dan menyusui, serta bayi, anak balita dan anak prasekolah.
ii.
Memberikan nasehat tentang makanan guna
mancegah gizi buruk karena kekurangan protein dan kalori, serta bila ada
pemberian makanan tambahan vitamin dan mineral
iii.
Pemberian nasehat tentang perkembangan
anak dan cara stimilasinya
iv.
Penyuluhan kesehatan meliputi berbagai
aspek dalam mencapai tujuan program KIA.
b. Keluarga
Berencana
i.
Pelayanan keluarga berencana kepada
pasangan usia subur dengan perhatian khusus kepada mereka yang dalam keadaan
bahaya karena melahirkan anak berkali-kali dan golongan ibu beresiko tinggi
ii.
Cara-cara penggunaan pil, kondom dan
sebagainya
c. Immunisasi
Imunisasi Tetanus
Toksoid 2 kali pada ibu hamil. Pada bayi umur 0-11 bulan memperoleh imunisasi
Hepatitis B 4 kali, BCG 1 kali, Polio 4 kali, DPT 3 kali dan campak 1 kali.
Bayi 6-11 bulan memperoleh 1 kapsul vitamin A warna biru (100.000 SI). Anak
12-59 bulan memperoleh kapsul vitamin A warna merah (200.000 SI) setiap 6 bulan
(Februari dan Agustus).
d. Peningkatan
gizi
i.
Memberikan pendidikan gizi kepada
masyarakat.
ii.
Memberikan makanan tambahan yang
mengandung protein dan kalori cukup kepada anak-anak dibawah umur 5 tahun dan
kepada ibu yang menyusui.
iii.
Memberikan kapsul vitamin A kepada
anak-anak dibawah umur 5 tahun.
e. Penanggulangan
Diare
Lima kegiatan Posyandu
selanjutnya dikembangkan menjadi tujuh kegiatan Posyandu (Sapta Krida
Posyandu), yaitu:
i.
Kesehatan Ibu dan Anak
ii.
Keluarga Berencana
iii.
Immunisasi
iv.
Peningkatan gizi
v.
Penanggulangan Diare
vi.
Sanitasi dasar. Cara-cara pengadaan air
bersih, pembuangan kotoran dan air limbah yang benar, pengolahan makanan dan
minuman.
vii.
Penyediaan Obat essensial
Berdasarkan
hal diatas adapun kegiatan pokok yang dilakukan dalam pelaksanaan Posyandu
yaitu :
1) KIA
2) KB
3) Lmunisasi
4) Gizi.
5) Penanggulangan
Diare
I. Alasan
Pembentukan dan Pendirian Posyandu
Posyandu dibentuk dari pos-pos yang
telah ada seperti:
ü Pos
penimbangan balita
ü Pos
immunisasi
ü Pos
keluarga berencana desa
ü Pos
kesehatan
ü Pos
lainnya yang dibentuk baru
Posyandu
didirikan karena mempunyai beberapa alasan sebagai berikut:
ü Posyandu
dapat memberikan pelayanan kesehatn khususnya dalam upaya pencegahan penyakit
dan PPPK sekaligus dengan pelayanan KB.
ü Posyandu
dari masyarakat untuk masyarakat dan oleh masyarakat, sehingga menimbulkan rasa
memiliki masyarakat terhadap upaya dalam bidang kesehatan dan keluarga
berencana (Effendi, 1998).
J.
Keberhasilan
Posyandu
Keberhasilan Posyandu tergambar melalui
cakupan SKDN.
Ø S : Semua balita di wilayah kerja posyandu.
Ø K
: Semua balita yang memiliki KMS.
Ø D
: Balita yang ditimbang.
Ø N
: Balita yang Berat Badannya naik.
K.
Faktor–Faktor
yang Mempengaruhi Kedatangan Ibu di Posyandu
Faktor–Faktor yang
Mempengaruhi Kedatangan Ibu di Posyandu adalah sebagai berikut:
ü Pengetahuan
ibu tentang manfaat posyandu.
ü Motivasi
ibu untuk membawa anaknya ke posyandu
ü Pekerjaan
iu
ü Dukungan
dan motivasi dari kader posyandu dan tokoh masyarakat
ü Sarana
dan prasarana di posyandu
ü Jarak
dari posyandu tersebut
L.
Sistem
Informasi Posyandu (SIP)
Sistem informasi
Posyandu (SIP) adalah rangkaian kegiatan untuk menghasilkan data dan informasi
tentang pelayanan terhadap proses tumbuh kembang anak dan pelayanan kesehatan
dasar ibu dan anak yang meliputi cakupan program, pencapaian program,
kontinuitas penimbangan, hasil penimbangan dan partisipasi masyarakat yang
sesuai dengan kebutuhan secara tepat guna dan tepat waktu bagi pengelola
Posyandu. Oleh sebab itu Sistem Informasi Posyandu (SIP) merupakan bagian penting dari pembinaan
Posyandu secara keseluruhan. Konkritnya, pembinaan akan lebih terarah apabila
di dasarkan pada informasi yang lengkap, akurat dan aktual. Dengan kata lain
pembinaan merupakan jalan keluar dari permasalahan yang dihadapi karena
didasarkan pada informasi yang tepat, baik dalam lingkup terbatas maupun
lingkup yang lebih luas.
Adapun manfaat System
Informasi Posyandu (SIP) yaitu sebagai bahan kader Posyandu untuk memahami
permasalahan sehingga dapat mengembangkan kegiatan yang tepat dan disesuaikan
dengan kebutuhan sasaran dan sebagai bahan informasi yang tepat guna dan tepat
waktu mengenai pengelolaan posyandu, agar berbagai pihak yang berperan dalam pengelolaan
Posyandu dapat menggunakannya untuk membina posyandu demi kepentingan
masyarakat.
Macam-macam format
System Informasi Posyandu (SIP) seperti:
a. Catatan
ibu hamil, kelahiran, kematian bayi dan kematian ibu hamil, melahirkan nifas.
Berisi catatan dasar mengenai sasaran posyandu.
b. Registrasi
bayi dan balita di wilayah kerja posyandu. Berisi catatan pemberian tablet
besi, vitamin A, pemberian oralit, tanggal imunisasi, dan apabila bayi
meninggal, maka perlu dicatat tanggal bayi meninggal diwilayah kerja posyandu
tersebut.
c. Register
WUS dan PUS diwilayah kerja posyandu. Berisi daftar ibu hamil, catatan umur
kehamilan, pemberian tablet tambah darah, imunisasi, pemeriksaan kehamilan,
tanggal dan penolong kelahiran, data bayi yang hidup dan meninggal, serta data
ibu meninggalndi wilayah kerja posyandu.
d. Register
ibu hamil dan nifas di wilayah kerja posyandu. Berisi daftar wanita dan suami
istri usia produktif yang memiliki kemungkinan mempunyai anak ( hamil ).
e. Data
posyandu. Berisi catatn jumlah pengunjung (bayi, balita, WUS, PUS, ibu hamil,
menyusui, bayi lahir dan meninggal), jumlah petugas yang hadir (kader posyandu,
kader PKK, PKB/PLKB, paramedic dan sebagainya).
f. Data
hasil kegiatan posyandu. Berisi catatan jumlah ibu hamil yang diperiksa dan
mendapat tablet tambah darah, jumlah ibu menyusui, peserta KB ulang yang
dilayani, penimbangan balita, semua balita yang mempunyai KMS, balita yang
timbangannya naik dan di Bawah Garis Merah (BGM), balita yang mendapatkan
vitamin A, KMS yang dikeluarkan (dibagikan), balita yang mendapat sirup besi,
dan imunisasi (DPT, Polio, campak, hepatitis B) serta balita yang menderita
diare.
Mekanisme Operagional
Sistem Informasi Posyandu (SIP) :
a.
Penggung jawab Sistem Informasi Posyandu
(SIP) adalah Pokjanal Posyandu di Propinsi dan Dati II di tingkat kecamatan
adalah Tim Pembina LKMD/Kelurahan berkoordinasi dengan LKMD Seksi 10.
b.
Pemerintah Desa bertanggung jawab atas
tersediannya data dan informasi Posyandu.
c.
Pengumpul data dan informaosi adalah Tim
Penggerak PKK dan LKMD dengan menggunakan instrumen :
1) Catatan
ibu hamil, kelahiran /kematian dan nifas oleh ketua kelompok Dasa Wisma (kader
PKK) .
2) Register
bayi dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
3) Register
anak balita dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
4) Register
WUS- PUS alam wilayah ketiga Posyandu bulan Januari s/d Desember.
5) Register
Ibu hamil dalam wilayah kerja Posyandu bulan Januari s/d Desember.
6) Data
pengunjung petugas Posyandu, kelahiran dan kematian bayi dan kematian ibu hamil
melahirkan dan nifas.
7) Data
hasil kegiatan Posyandu.
M.
Pembiayaan
Posyandu
Adapun beberapa
pembiayaan yang didapatkan untuk melakukan posyandu didapatkan dari:
a. Sumber
Daya Masyarakat
i.
Iuran Pengguna Posyandu
ii.
Iuran masyarakat umum dalam bentuk dana
sehat
iii.
Sumbangan dari perorangan atau kelompok
masyarakat
iv.
Dana social keagamaa, misalnya zakat,
infak dsb
b. Swasta/
Dunia Usaha
Misalnya dengan
menjadikan Posyandu sebagai anak angkat perusahaan dan bantuannya dapat berupa
dana, prasarana atau tenaga sukarelawan.
c. Hasil
Usaha
Pengurus dan kader
Posyandu dapat melakukan usaha dimana hasilnya dapat disumbangkab untuk
pengelolaan Posyandu, contohnya Kelompok Usaha Bersama (KUB) dan Taman Obat
Keluarga (TOGA).
d. Pemerintah
Bantuannya
berupa dana stimulant atau dalam bentuk sarana dan prasarana Posyandu.
BAB
III
PEMBAHASAN
Dalam
rangka menuju masyarakat yang adil dan makmur maka pembangunan dilakukan di
segala bidang. Pembangunan di bidang kesehatan mempunyai arti yang penting
dalam kehidupan nasional, khususnya didalam memelihara dan meningkatkan
kesehatan. Untuk mencapai keberhasilan tersebut erat kaitannya dengan pembinaan
dan pengembangan sumber daya manusia sebagai modal dasar pembangunan nasional.
Pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu upaya yang besar, sehingga
tidak hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa adanya keterlibatan
masyarakat. Hal ini merupakan suatu upaya yang besar sehingga tidak dapat
dilaksanakan hanya oleh pemerintah melainkan perlu peran serta masyarakat.
Untuk mempercepat angka penurunan tersebut diperlukan keaktifan peran serta
masyarakat dalam mengelola dan memanfaatkan Posyandu karena Posyandu adalah
milik masyarakat, dilaksanakan oleh masyarakat dan ditujukan untuk kepentingan
umum. Posyandu tersebar di lebih dari 70.000 desa di Indonesia. Pada tahun
2010, diperkirakan sekitar 91,3% anak 6-11 bulan dan 74,5% balita dibawa ke
Posyandu sekurang-kurangnya satu kali selama enam bulan terakhir.
Contoh pengorganisasian
masyarakat tentang Posyandu bayi dan balita. Di desa Sukoharjo terdapat
beberapa anak-anak bayi dan balita, mereka sering berkunjung di kegiatan
Posyandu setiap 1 bulan sekali untuk mengetahui pertumbuhan dan
perkembangannya. Kegiatan Posyandu di desa ini sangat aktif, namun Posyandu ini
memiliki kendala dalam pembuatan PMT (pemberian makanan tambahan) untuk bayi
dan anak balita di Posyandu. Lalu bidan
dan kader memiliki inisiatif untuk mengadakan kegiatan Tazi (Tabungan Gizi).
Untuk pembuatan PMT (pemberian makanan tambahan). Kegiatan ini dilaksanakan dengan cara
menyisihkan uang sebesar dua ribu rupiah yang dibawa oleh ibu-ibu setiap
mengikuti kegiatan Posyandu. Dengan memasukkan uang sisihan tersebut ke dalam
Tazi (Tabungan Gizi) yang terdapat di Posyandu. Dengan adanya Tazi, diharapkan
dapat membantu dana dalam pembuatan PMT (pemberian makanan tambahan).
BAB IV
PENUTUP
A. Kesimpulan
Melihat efesiensi
pelayanan serta manfaat dari Posyandu, tentunya upaya-upaya yang sudah berjalan
harus ditingkatkan agar anggota masyarakat dapat menolong diri dan keluarganya
dalam bidang kesehatan juga yang lebih penting dengan mengikuti kegiatan
Posyandu secara teratur bagi yang mempunyai balita. Dapatlah tercapai apa yang
kita harapkan yaitu sumber daya manusia yang berkemampuan dalam menghadapi
kehidupan dimasa yang akan datang. Namun kita tidak boleh menutup mata untuk
memperhatikan para kader yang sangat banyak pengorbanannya dalam mangelola
Posyandu, baginya tidak lupa perhatian kita padanya.
B.
Saran
Sebagai seorang bidan agar lebih
memberikan pelatihan yang berkualitas bagi kader kadernya dengan tujuan bisa
meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam hal kesehatan. Bagi para
calon kader atau yang telah menjadi kader agar selalu mengikuti pelatihan kader
yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuannya.
DAFTAR
PUSTAKA
Cessnasari. Ke Posyandu
Terthindar Busung lapar.
Dalam
http://suaramerdeka.com.
Departemen kesehatan
RI. 2006. Buku Kader Posyandu Dalam Usaha Perbaikan Gizi Keluarga. Jakarta.
Effendy, Nasrul. 1998. Dasar-Dasar Keperawatan
Kesehatan Masyarakat. Jakarta: EGC.
http://duniakebidanan-dinireal.blogspot.com/2012/03/posyandu.html
http://jurnalbidandiah.blogspot.com/2012/04/bab-i-pendahuluan-latar-belakang.html
http://kesmas-ode.blogspot.com/2012/11/posyandu-balita.html
http://nendy-nugraha.blogspot.com/2012/03/laporan-individu.html
http://posyandu.org/posyandu/622-posyandu.html
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/29988/5/Chapter%20I.pdf
http://www.sarjanaku.com/2013/01/pengertian-posyandu-kegiatan-definisi.html
Kementrian Kesehatan
Republik Indonesia. 2011. Buku Panduan Kader Posyandu Menuju Keluarga Sadar
Gizi. Direktorat Bina Gizi.
Kependudukan dan
Biostatik FKM USU. Posyandu Sebagai Sarana Peran Serta Masyarakat dalam UPKM. Dalam
http://www.library.usu.ac.id.
Notoatmodjo, Soekidjo. Ilmu Kesehatan
Masyarakat. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Widiastuti. Pemanfaaan
Penimbangan Balita di Posyandu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar